Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

DEMAM EKONOMI BERSYARIAH DI INDONESIA

 DEMAM EKONOMI SYARIAH Perekonomian dunia sekarang sedang diramekan dengan konsep terobosan baru yaitu ekonomi syariah. Ekonomi syariah merupakan suatu konsep ekonomi yang berbasiskan religiulitas dan sosial bermasyarakat. Menurut Yusuf Al-Qaradawi seorang cendekiawan muslim dari mesir menungkapkan bahwa Konsep ekonomi syariah memiliki esensi sistem ekonomi yang bertitik tolak dari tuhan, tujuan akhirnya kepada tuhan, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat tuhan. Di Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, kampanye ekonomi syariah dengan masif mampu mempengaruhi pola perekonomian di Indonesia. Bisa dilihat secara relatif dari data-data angka perkembangan ekonomi syariah di sektor keuangan, sedangkan untuk sektor nonkeuangan masih perlu penelitian yang lebih dalam. Di se k tor keuangan salah satunya bisa dilihat dari sektor perbankan sampai tahun 2017 sudah berdiri 13 bank umum syariah. Di sektor pasar saham syariah terdapat 382 saham, disektor pasar...

Demam Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

DEMAM EKONOMI KERAKYATAN Belum selesai dengan demam ekonomi syariah, sekarang Indonesia dihadapkan dengan demam program ekonomi kerakyatan yang sering di sampaikan dan dimasukan dalam program kerja oleh beberapa calon pejabat negara untuk menarik simpati masyarakat. ekonomi kerakyatan merupakan suatu konsep ekonomi yang berasaskan kekeluargaan yang bermasyarakat. Menurut Prof. Mubyarto d ari UGM menyepakati bahwa ekonomi kerakyatan adalah upaya memberdayakan (kelompok/satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha yang di kelola oleh dan untuk sekolompok masyarakat banyak (rakyat). Me lihat sedikit awal mulanya tercetusnya ide ekonomi kerakyatan di pelopori oleh Bung Hatta dengan menulis judul buku “Ekonomi Rakyat dalam Bahaya”. Subtansi dari buku ini menjadi salah satu landasan untuk mengenyahkan sistem ekonomi kolonial Belanda yang didukung dan dibantu oleh kaum aristokrat d engan sistem feodalisme didalam negeri dan pihak swasta asing tertentu sebagai komprador pi...